BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Masalah
tentang budaya dan karakter bangsa saat ini menjadi perbincangan hangat
dikalangan masayarakat. Persoalan yang banyak terjadi dikalangan masyarakat
seperti korupsi, kekerasan. Perkelahian masa, kejahatan, kehidupan ekonomi yang
konsumtif, kehidupan politik yang tidak
produktif menjadi topic pembahasan hangat di media masa. Salah satu alternative
untuk mengurangi masalah budaya dan karakter bangsa yang semakin tak
karuan adalah dengan pendidikan.
Pendidikan
dianggap sebagai solusi yang paling efektif karena pendidikan dapat menjadikan
para generasi muda menjadi manusia yang beradab, baik, dan berbudi luhur.
Pendidikan juga dapat mengembangkan kualitas generasi menjadi manusia yang
berkualitas baik sehingga dapat memperkecil dan mengurangi masalah budaya dan
karakter yang semakin carut marut.
1.2
Rumusan Masalah
a. Apa
itu pendidikan budaya dan karakter
bangsa?
b. Apa
Landaasan pedagogis pendidikan budaya dan karakter bangsa?
c. Bagaimana
fungsi dan tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa?
d. Bagaimana
perencanaan pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa?
e. Apa
saja nilai-nilai yang ada dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa?
1.3
Tujuan
a. Mengerti
dan memahami arti pendidikan budaya dan karakter bangsa
b. Mengetahui
dan memahami landasan pedagogis pendidikan budaya dan karakter bangsa
c. Mengetahui
fungsi dan tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa
d. Mengetahui
dan memahami perencanaan untuk mengembangkan pendidikan budaya dan karakter
bangsa
e. Mengetahui
dan memahami nilai-nilai yang ada dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
serta dapat mengamalkannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pendidikan budaya dan
karakter bangsa
Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU
Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus
digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU
Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu
merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan
oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan
nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
Untuk
mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu
dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.
Pengertian di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan
pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata
pelajaran lain, menggunakan istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam
mata pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan
berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya
diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan
sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan
keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial,
sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan
sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama
manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral,
norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus
berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem
ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan
upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka
memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan
masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk
kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter
adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari
hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani
bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang
dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh
karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui
pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup
dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu
seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang
berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat
dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik
dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial
dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa
haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya
dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri
peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan
adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi
peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh
pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh
karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi
generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam
proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan
potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai
menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang
bermartabat.
Atas dasar
pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis
bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu
harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan
metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu
nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh
karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah,
melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
budaya sekolah.
B. Landasan
Pedagogis pendidikan budaya dan karakter bangsa
Pendidikan
adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara
optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik
berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak
terpisahkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah
budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan
peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka
mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang
“asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih
mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya,
yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di
lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih
luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat
manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia
tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai
anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap
pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa
proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak
memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar
untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin
kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan
untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik
kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan
menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan
menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara
bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri
ke-Indonesiaannya.
Hal ini
sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu,
aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas)
sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi
diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan
adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi
masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan
kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain.
Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa
yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta
mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu,
pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses
pendidikan.
Proses
pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki
suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang
ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi,
antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani
dan olahraga, seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter
bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat
penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah
yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa
lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu,
pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai
berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai
yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang
berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik
(ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara
berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu
ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi
dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum
yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik
akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa,
dan bahkan umat manusia.
Pendidikan
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau
kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang
menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu
pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan
nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia,
agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan
nasional.
C.
Fungsi
dan Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter jua
mempnyai beberap fungsi dan tujuan untuk mengembangkan ptensi peserta didik,
diantaranya:
Fungsi
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan
potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta
didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan
karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan
nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang
lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya
bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.
mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan
warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2.
mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan
dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3.
menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi
penerus bangsa;
4. mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan; dan
5.
mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang
aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang
tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
D. Perencanaan
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa
Perencanaan dan pelaksanaan
pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas
pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1. Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri,
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan
melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui
hal-hal berikut:
a. Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan
yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.
Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan
kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin,
beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam),
berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru,
tenaga kependidikan, atau teman.
b.
Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang
dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya
pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan
yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga.
Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada
saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan
melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah
tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain,
berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku untuk
perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu
dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh
prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi
perilaku teman yang tidak terpuji.
b. Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan
sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap
tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta
didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki
agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang
yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan
nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja
keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik,
jujur, menjaga kebersihan.
c. Pengkondisian
Untuk
mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah
harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan
kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya,
toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu
dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
E. Nilai-nilai dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan
karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama
Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan
bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis,
kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama.
Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila
Negara kesatuan Republik Indonesia
ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang
disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya,
nilai-nilai yang terkandung dalamPancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan
budaya dan karakter bangsa
bertujuan mempersiapkan peserta
didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki
kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya
sebagai warga negara.
3. Budaya
Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak
ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai
budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam
pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat
mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional
Sebagai rumusan kualitas yang harus
dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan
pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat
berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh
karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional
dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai
itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa
sebagai berikut ini :
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai
perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang
berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk
menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan
berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan
berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin
memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan
Yang Maha Esa.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pendidikan merupakan upaya terencana
dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem
berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan
mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini
dan masa mendatang.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan
sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang
dihasilkan masyarakat sedangkan Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara
pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
pengembangan budaya dan karakter
bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak
melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya
bangsa.
fungsi utama pendidikan yang
diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD
1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan
keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
pendidikan budaya dan karakter bangsa
merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Oleh karena itu pendidikan budaya
dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal
dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional. Perencanaan dan
pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidik begitu juga dengan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.sriudin.com/2011/07/landasan-pedagogis-pendidikan-budaya.html
http://www.sriudin.com/2011/07/nilai-nilai-dalam-pendidikan-budaya-dan.html
http://www.sriudin.com/2011/07/perencanaan-pengembangan-pendidikan.html
http://www.sriudin.com/2012/03/18-nilai-nilai-dalam-pendidikan-budaya.html